Pada 15 April 2020, Penjara Reman Pulau Pinang telah mengambil langkah menangani penyebaran wabak COVID-19 di dalam penjara dengan membuat semburan sanitasi keseluruhan kawasan dalam penjara. Proses nyahcemar ini telah dilakukan oleh 16 orang anggota Bomba dari Jabatan Bomba dan Penyelamat Negeri Pulau Pinang. Sekalung penghargaan diucapkan kepada Jabatan Bomba dan Penyelamat di atas proses Sanitasi tersebut.